Senin, 23 Januari 2012

Mobil Xenia maut dan Pencabutan Perda Miras

Tabrakan maut kembali terjadi, tidak tanggung-tanggung 9 orang kehilangan nyawa. Mobil bermerek Xenia yang dikemudikan seorang perempuan yang sedang mabuk menabrak orang-orang yang sedang berada di halte bis dekat Tugu Petani di daearah Jakarta Pusat.  Menurut beberapa sumber berita, pengemudi mobil dan ketiga kawannya mengonsumsi minuman keras dan obat-obat terlarang.  Hasil test di kepolisian menunjukkan bahwa tubuh mereka positif mengandung metamphetamine .  Malam sebelum kejadian, mereka berpesta minuman keras dan obat-obat terlarang dan saat menyetir mobil, si pengemudi dan ketiga temannya belum tidur.  Bahkan, menurut situs kompas.com, mobil tersebut bahkan dilarikan dengan kecepatan 100 km per jam .

Beberapa waktu sebelum kejadian tragis tersebut, perhatian masyarakat tertuju pada pro dan kontra Pencabutan Perda Miras.  Beberapa lembaga Negara pun saling tuding satu sama lain karena kerasnya reaksi sebagian masyarakat beserta tokoh-tokoh dan ormas-ormasnya.  Ormas Islam yang memprotes pencabutan perda Miras itu pun dituding beberapa pihak sebagai orang-orang yang anarkis dan mau menang sendiri serta memakasakan kehendak.  Para anggota Ormas-Ormas Islam itu dianggap sering melakukan pengerusakan dan pelanggaran HAM karena sering menuntut penutupan kafe atau tempat-tempat hiburan yang menjual minuman keras.

Mungkinkah kejadian tabrakan maut itu adalah peringatan dari Allah SWT atas arogansi manusia menghalalkan miras / khamar? Sebagian orang mungkin akan mengatakan bahwa kejadian tabrakan maut itu hanya kebetulan belaka.  Apa hubungannya pencabutan peraturan-peraturan yang melarang miras dan sejenisnya dengan tabrakan? Pakai bawa-bawa nama Tuhan lagi.  Apalagi menurut mereka yang sudah terlanjur menganggap Tuhan sebagai sosok khayalan, atau jikapun ada, tidak terlalu banyak berperan dalam kehidupan manusia.  Bukankah manusia punya akal yang dapat dia pergunakan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya.  Untuk apa Tuhan  dan agama dibawa-bawa.  Bukankah agama hanya urusan spiritual dan pribadi masing-masing orang yang tidak seharusnya dibawa-bawa ke ruang public?  Mereka belum paham bahwa Islam memiliki aturan-aturan yang jelas dan tegas mengenai zat-zat yang memabukkan, yang dalam terminology syariat disebut Khamr.  

Dalam Islam, definisi khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan, baik mengandung alkohol atau tidak.  Saat Rasulullah SAW masih berada di tengah-tengah ummat, untuk mengetahui apakah suatu minuman atau apapun bersifat khamar atau tidak, yang dipakai metode langsung .   Yaitu jika minuman itu diminum oleh orang yang tidak pernah mabuk (bukan pemabuk) apakah dia akan mabuk atau tidak.  Jika mabuk, maka itulah khamar yang haram untuk dikonsumsi, didistribusikan dan diperjual belikan kepada siapapun.  Suatu definisi yang jelas, sederhana dan mudah untuk dipahami manusia selugu dan sebodoh apapun.  Asalkan akalnya masih waras dan hati nuraninya masih hidup.  

Ajaran Islam mencegah segala pintu kerusakan agar tidak terbuka.  Islam pun memberikan solusi untuk mengatasi kejahatan dan memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi baik di tingkat personal, inter-personal ataupun social kemasayarakatan.  Solusi perbaikan personal terletak pada taubatan nasuha atau taubat yang sunggu-sungguh.  Solusi perbaikan inter-personal terletak pada permintaan maaf dan pemberian maaf serta penghalalan dari mereka yang pernah dizalimi hingga silaturahim yang terputus bisa terjalin kembali.  Namun, jika solusi tersebut belum bisa menyelesaikan masalah dan memperbaiki kerusakan yang ada, maka huddud atau hukum syariat seperti hukum cambuk, qisash, rajam dan sejenisnya pun harus ditegakkan seadil-adilnya.  Sayangnya, karena kurangnya pengetahuan tentang ilmu syariah, hukum yang tegas dan keras namun efektif untuk membuat jera para pemabuk itu enggan diterapkan di negeri Indoensia ini.  Padahal, Indonesia adalah engera dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.  Sungguh merupakan suatu ironi yang menyedihkan sekaligus memalukan.     
 
Selain itu, system ekonomi yang bersifat kapitalistik serta cenderung memihak pada pemilik modal pun ikut berperan.  Ekonomi kapitalisme dengan segala keserakahannya hanya peduli pada pengerukan keuntungan sebanyak-banyaknya.  Mereka tidak peduli berkah atau tidak, halal atau haram, manfaat atau mudharat.  Yang penting, barang yang dijual laku dan uang pun  masuk sebanyak banyaknya.  Walaupun yang dijual minuman keras dan bahan-bahan yang mengandung zat-zat yang memabukkan dan mengancam kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

Tragedi tabrakan maut mobil Xenia yang menewaskan 9 orang itu seakan mengingatkan kita akan besarnya bahaya zat-zat memabukkan yang dalam Islam disebut khamar tersebut.  Entah sudah berapa kali terjadi dan entah sudah berapa banyak korban yang jatuh, baik yang meninggal dunia atau terluka dan trauma.  Tidak tahu pula, berapa banyak lagi korban yang harus jatuh sebelum akhirnya manusia sadar akan kesalahan, kesombongan dan keserakahannya selama ini.  Saya, anda, mereka dan kita semua bisa jadi korban kecelakaan-kecelakaan maut seperti itu.  Orang-orang yang sangat kita cintai bisa jadi terluka atau terbunuh karena para pengemudi mabuk yang tidak bertanggung jawab itu.  Namun, apakah mereka yang berkepentingan akan bisnis haram tersbut juga akan merasaakn perignatan itu, entahlah.  Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang. 

Semoga bermanfaat
 

9 komentar: