Jumat, 06 Juni 2008

Kekerasan Terselubung dalam Perbuatan MAXIAT

Untitled

Berbicara tentang FPI, tentu saja kita tidak bisa memisahkan pembicaraan kita dari yang namanya perbuatan maxiat.


Mari sejenak kita berempati pada para orang tua yang anak-anaknya hobby melakukan berbagai macam perbuatan maxiat seperti judi, mabuk, main perempuan (yang gak bener) dan sebagainya. Perbuatan-perbuatan seperti itu tentu akan melukai perasaan dan membuat malu para orang tua tersebut. Belum lagi apabila anak yang suka maxiat itu adalah pengangguran yang hanya bisa minta (nodong??) orang tuanya agar bisa terus bermaxiat. Bayangkan betapa berat beban yang ditanggung para orang tua tersebut, baik secara moral, emosional apalagi finansial. Jika para pelaku maxiat itu tidak bisa lagi dapat dari orang tua mereka, tentu saja mereka akan terjerumus untuk melakukan berbagai macam tindak kejahatan. Saya pernah membaca di suatu majalah ada orang tua yang anaknya kena Narkoba berkata pada salah satu teman sang anak "Jika anak saya mati, maka kamu juga harus mati. Saya tidak peduli walaupun saya harus masuk penjara sekalipun!!"

Para guru tentu akan merasa kecewa dan sedih apabila murid-murid tidak lagi rajin belajar dan tekun berlatih sehingga sulit menyerap pelajaran yang diberikan karena perhatian mereka terpusat pada berbagai macam hiburan di layar TV dan sebagainya. Rasanya sia-sia saja para guru tersebut lelah-lelah mengajar di sekolah, kursus dan institusi pendidikan lainnya. Belum lagi pengaruh tayangan seperti Smackdown yang beberapa waktu yang lalu makan korban beberapa anak kecil yang mencoba melakukan bantingan-bantingan tanpa berlatih terlebih dahulu.


Bagaimana dengan istri-istri dari para lelaki yang hobby bermaxiat dengan pergi ke tempat pelacuran baik yang tersebar di berbagai tempat di negeri ini? Seandainya pun mereka terpaksa menahan perasaan marah dan kecewa karena kelakuan para suami, para istri tersebut rawan terkena macam-macam penyakit kelamin sebagai "oleh-oleh" dari pasangannya.


Jangan salahkan apabila banyak orang yang sudah tidak percaya pada hukum dan sistem hukum di negeri ini. Sudah jamak beredar di sekitar kita suatu "lelucon" (sebenarnya sih tidak lucu) yang berbunyi "Apabila maling masuk penjara, maka begitu dia keluar dari penjara dia akan jadi maling yang lebih lihai". yang lebih parah tentu saja apabila penjara sudah jadi "training center" untuk para penjahat agar mereka bisa lebih hebat lagi dalam berbuat kejahatan.

Sudah lama saya berpikir bahwa orang tua, guru dan masyarakat yang resah karena perbuatan-perbuatan maxiat dan tempat-tempat maxiat yang menjamur bak cendawan di musim hujan itu seakan-akan tidak punya hak azasi untuk bisa tenang mendidik dan membesarkan anak-anak mereka tanpa dicengkram ketakutan dan rasa was-was berlebihan. Apakah hak azasi hanya milik sebagian pihak dan bukan milik pihak lain, terutama mereka yang termasuk "Silent Majority"?????

Link terkait:


Semoga bermanfaat, maaf jika tidak berkenan

13 komentar: