Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2008

[ARTIKEL] “Jeratan” Neoliberalisme

Rating:★★★★★
Category:Other
Oleh : Elfitra Baikoeni






Ibu, aku tidak punya data komplit
tentang ketidakadilan

Hanya mataku terpaku di hingar jalan raya aspalan
Kendaraan bikinan jepang itali amerika laju
Tetapi abang-abang becak disingkirkan

oleh kebijaksanaan pembangunan, Ibu.



( Wiji Thukul, dalam “Kepada Ibu” )






“Jeratan” Neoliberalisme

Setelah mengalami krisis ekonomi sejak tahun 1998, sampai saat sekarang nampaknya perekonomian kita belum juga pulih seperti sediakala. Setelah berkali-kali berganti presiden, kita masih juga dililit berbagai persoalan seperti tingginya angka pengangguran dan makin meluasnya kemiskinan, inilah bukti bahwa perekonomian kita yang belum juga benar-benar stabil.

Terlepas dari kompleksnya masalah yang terjadi, sebagian masyarakat nampak kecewa dan menilai kinerja dari pemerintah jauh dari harapan. Menurut hemat penulis, faktor utama yang menyebabkan terasa lambannya kinerja pemerintah dalam mengatasi krisis adalah tidak adanya keleluasaan (kemandirian) pemerintah untuk mengambil keputusan (decision making) terhadap persoalan itu terutama yang menyangkut keputusan sosio-ekonomi yang penting. Berbagai kebijakan ekonomi yang akan diambil pemerintah harus disesuaikan dan mendapat “persetujuan” dari lembaga ekonomi internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Indonesia sebagaimana negara-negara dunia ketiga miskin lainnya sudah “terjerat” pada sejumlah perjanjian yang dibuat negara-negara industri maju dalam sebuah ideologi ekonomi yang disebut pasar bebas, globalisasi atau lebih tepatnya neoliberalisme. Seperti yang kita tahu bersama, sejak lama negara kita dalam membangun dan membiayai dirinya tergantung kepada utang dan pinjaman luar negeri yang berasal dari lembaga-lembaga keuangan tersebut.



Neoliberalisme dan Sistem dan Cara Kerjanya

Untuk memahami pengertian umum, neoliberalisme dapat diartikan sebagai cara-cara untuk mengusahakan agar perdagangan antar bangsa menjadi lebih mudah. Maksudnya, mengusahakan barang-barang, sumber daya dan perusahaan-perusahaan lebih bebas bergerak, dalam upaya mendapatkan sumber daya yang lebih mudah, untuk memaksimalkan keuntungan dan efesiensi. (Pradana, 2005 ; Setiawan, 2006).

Adapaun yang menjadi prinsip-prinsip dasar dari pelaksanaan neoliberalisme (Martinez dan Garcia, 1997), adalah sebagai berikut :

1. Aturan Pasar

Membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari setiap keterikatan yang dipaksakan pemerintah. Keterbukaan sebesar-besarnya atas perdagangan internasional dan investasi. Mengurangi upah buruh lewat pelemahan serikat buruh dan penghapusan hak-hak buruh. Tidak ada lagi kontrol harga, sepenuhnya kebebasan total dari gerak modal, barang dan jasa.

2. Memotong Pengeluaran Publik untuk Pelayanan Sosial

Ini ditujukan seperti terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk 'jaring pengaman' untuk orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, air bersih, ini juga guna mengurangi peran pemerintah. Di lain pihak mereka tidak menentang adanya subsidi dan manfaat pajak (tax benefits) untuk kalangan bisnis.

3. Deregulasi

Mengurangi paraturan-peraturan dari pemerintah yang bisa mengurangi keuntungan pengusaha (swasta).

4. Privatisasi

Menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta. Termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan juga air minum. Selalu dengan alasan demi efisiensi yang lebih besar, yang nyatanya berakibat pada pemusatan kekayaan ke dalam sedikit orang dan membuat publik membayar lebih banyak.

5. Menghapus Konsep Barang Publik

Menggantinya dengan “tanggungjawab individual”, yaitu menekankan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasannya.

Kalau kita cermati pengertian dan cara kerja dari sistem ekonomi neoliberalisme saat ini, ternyata telah begitu jauh menyimpang dari pemikiran ekonomi liberal klasik. Landasan dasar pemikiran ekonomi liberalisme klasik adalah gagasan anti naturalistik tentang pasar dan kompetisi. Konsep pasar (market) dilihat sebagai salah satu dari berbagai macam model hubungan sosial bentukan manusia.

Pasar bukanlah suatu gejala alami seperti gempa bumi atau musim semi, misalnya. Dalam gejala alami tersebut, bahkan seandainya tidak ada manusia sekalipun hukum-hukum alami itu akan tetap berlaku. Oleh karena pasar bukanlah gejala alami, maka pasar dapat diciptakan dan dibatalkan menurut desain dari kehendak manusia. Tidak ada ekonomi yang terpisah dari politik, sebagaimana tidak ada politik yang terlepas dari ekonomi, sehingga kinerja pasar juga membutuhkan adanya tindakan-tindakan “politik” yang bertugas menciptakan sederet kondisi bagi beroperasinya keadilan dan kompetitif (Pradana, 2005).



Kemiskinan dalam Realita Masyarakat Kita

Kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat kita kebanyakan adalah kemiskinan yang terjadi akibat kebijakan dan sistem ekonomi yang diterapkan pemerintah tidak mampu menyediakan atau mendorong terciptanya lapangan kerja yang layak dan memadai, jadi gejala kemiskinannya bersifat struktural. Menurut Soemardjan (1980) kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat yang karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.

Prinsip ekonomi pasar bebas secara terang-terangan menolak campur tangan negara, dengan demikian pasar dengan bebas dikendalikan oleh pemilik modal. Sudah bisa diramalkan bahwa kelas bawah, kelompok miskin dan kaum buruh akan dieksploitasi dan nasibnya sangat tergantung kepada kekuasaan kelompok kapitalis

Peran negara sebagai regulator dihilangkan menjadi semata-mata penyedia infrastruktur bagi berputarnya roda-roda perekonomian. Pengeluaran negara untuk subsidi kebutuhan dasar masyarakat dipangkas seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian, menyebabkan beban yang ditanggung kelompok menengah-bawah semakin berat untuk dipikul. Sebagai contoh, dengan dihapuskannya subsidi pupuk dan pestisida bagi petani, menyebabkan biaya yang dikeluarkan tidak lagi sebanding dengan hasil panen yang mereka peroleh.

Belum lagi kebutuhan bagi biaya sekolah anak-anak yang meningkat, menyebabkan jutaan petani kita di perdesaan mengalami penurunan mutu kehidupan atau meningkatnya kemiskinan. Dalam kondisi yang demikian para petani yang hidup dengan pola subsistensi (produsen), lalu berubah menjadi massa konsumsi (konsumen) dan akhirnya membutuhkan barang-barang dan produk impor dari negara-negara maju.

Peran dan tanggung jawab pemerintah untuk layanan pendidikan masyarakat dihilangkan, bukan hanya berdampak semakin tidak terjangkaunya pendidikan bagi orang miskin, tetapi menyebabkan secara permanen pendidikan beralih menjadi lahan baru untuk digarap oleh kaum kapitalis. Penerapan status BHMN di sejumlah PTN menyebabkan kian tingginya biaya kuliah dan semakin tersingkirnya orang miskin dari peradaban dan kemajuan. Di daerah perkotaan, sudah sejak lama adanya keluhan akan gejala komersialisasi pendidikan dengan tinggi tarifnya uang masuk SD, SLTP dan SLTA. Sebuah perubahan dan fenomena ironis dalam dunia pendidikan yang terjadi saat ini, bila dibandingkan dengan zaman Orde Baru, yang justru pernah gencar-gencarnya dengan program “wajib belajar”. Penyelenggaraan pendidikan swasta telah bergeser dari tujuan mencerdaskan bangsa menjadi prilaku bisnis yang mencari keuntungan.

Kebijakan deregulasi dan privatisasi oleh negara-negara dunia ketiga tidak lain bertujuan agar negara-negara maju ikut ambil bagian (investasi dari kelebihan modal yang dimiliki) memperoleh keuntungan. Pada era pemerintahan sebelumnya (Megawati), dengan alasan efesiensi sejumlah BUMN “dilego” kepada investor asing, termasuk diantaranya perusahaan yang mengatur hajat hidup pokok rakyat, seperti listrik, air bersih, telekomunikasi, dan pabrik semen. ***

BAHAN BACAAN :



Alfian (et.al). 1980. Kemiskinan Struktural; Sebuah Bunga Rampai. Jakarta : Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial.

Budiman, Arief. 1990. Sistem Perekonomian Pancasila dan Ideologi Ilmu Sosial di Indonesia. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Gorz, Andre. 2005. Anarki Kapitalisme. Yogyakarta : Resist Book.

Hasan, M. Fadhil. Refleksi: “Masalah Pengangguran dan Kemiskinan”. Jurnal Bisnis & Ekonomi Politik. Volume 7, No. 1 Januari 2006. Jakarta : INDEF.

Martinez, Elizabeth dan Arnoldo Garcia, “What is Neo-Liberalism?”, Third World Resurgence No. 99/1998.

Petras, James. 2004. Jalan Ketiga ; Mitos dan Realitas. Jakarta : IGJ dan Lembaga Pembebasan.

Pradana, Rifky. 2005. “Neo-Liberalisme, Siapakah Dia?”. www.kau.or.id/file/artikel. Diakses tanggal 1 Juli 2006.

Prasetyo, Eko. 2005. Orang Miskin Tanpa Subsidi. Yogyakarta : Resist Book.

Remi, Sutyastie Soemitro. “Korelasi Pembangunan Ekonomi, Manusia, dan Kemiskinan di Indonesia”. Jurnal Bisnis & Ekonomi Politik. Volume 7, No. 1 Januari 2006. Jakarta : INDEF.
Setiawan, Bonnie. 2006. “Ekonomi Pasar Yang Neo-Liberalistik Versus Ekonomi Berkeadilan Sosial”. Makalah diskusi publik Forum Komunikasi Partai Politik dan Politisi untuk Reformasi. Tanggal 12 Juni 2006 di DPR-RI Jakarta.

Shah, Anup. 2001. “Kepentingan Utama Globalisasi”. dalam Neoliberalisme : Memimpikan Penghisapan Tak Henti-Hentinya. Jakarta : IGJ dan Lembaga Pembebasan.

Sumber: http://elfitra.multiply.com/journal/item/13

Kamis, 01 Mei 2008

Refleksi Hari Buruh - Pentingnya Amanah dan Empati

sehubungan dengan hari buruh nasional, saya mau posting ini aja deh:

Sebenarnya ini reply utk siarannya Ibu Presiden MP alias Mbak Ari Wijaya, tetapi gak ada salahnya kan di-share di MP:

Selengkapnya ada di sini

http://ariwijaya.multiply.com/journal/item/47/Proaktivita_-_Kamis_1_Mei

Kontribusi saya waktu itu disini
Saya pernah baca brosurnya Dynamic Consulting-nya Gede Prama

Hubungan antara Buruh atau Pegawai dan Majikan, menurut DC, bisa dibagi menjadi 4 kategori

1. Buruh dan Majikan/Perusahaan sama2 puas, ini disebut The Company of Joy

2. Buruh tidak puas, Majikan/Perusahaan puas, ini disebut The Company of Exploitation

3. Buruh puas, Majikan/Perusahaan tidak puas, ini disebut The Company of Strike --> buruh bisa mengancam perusahaan dengan cara mogok dll

4. Buruh dan Majikan sama-sama tidak puas, ini disebut The Company of Destruction, perusahaan yang ancur-ancuran, yang rugi semua pihak, bukan hanya buruh dan majikan/perusahaan, tapi juga konsumen, pemegang saham, keluarga para buruh dan majikan/perusahaan serta masyarakat secara keseluruhan. Kategori 2 dan 3 bisa berakhir di kategori 4 ini.

Dalam posting kali ini, saya hanya mau nambah yang kelupaan, maklum bukan ahli sosiologi, he he he:

Kategori pertama, The Company of Joy hanya dapat dicapai dengan memperkuat sikap amanah sehingga baik buruh dan majikan  mendapatkan predikat dapat dipercaya.  Dalam agama Islam predikat dapat dipercaya disebut Amanah

Sesungguhnya, Kata kuncinya adalah amanah dan rasa saling percaya antara buruh dan majikan.  Kepercayaan tentu saja tidak bisa dipaksakan.  Kita tidak bisa memaksa orang percaya pada kita demikian pula tidak ada orang lain yang bisa memaksa kita pecaya pada kita.  

Bahaya menyelewengkan amanah dinyatakan dalam Alquran, "Barang siapa yang berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu." (QS Ali Imran: 161).

Tingginya tingkat keseriusan agama memandang masalah amanah ini terlihat dari riwayat ketika seorang penduduk Arab pegunungan datang bertanya kepada Rasulullah SAW. "Apakah yang paling berat dalam agama dan yang paling ringan?

Rasulullah SAW memberi jawaban, "Yang paling ringan ialah mengucapkan dua kalimat syahadat, asyhadu anlaa ilaaha Illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah. Sedangkan yang paling berat ialah amanah. Tidak sempurna agama seseorang yang tidak menjaga amanah, tidak diterima shalat dan zakatnya." (HR Al Bazar dari Ali bin Abi Thalib).

Amanah merupakan urat nadi kehidupan masyarakat dan negara. Sayid Jamaluddin al Afghani, pelopor kebangkitan Muslimin abad ke20 berkata, "Manakala sifat amanah telah rusak, maka rusaklah segala ikatan dan tata kehidupan yang ada di masyarakat."

Bayangkan, buruh mana yang tidak mau bekerja pada pengusaha yang selalu menepati janjinya.  Upah dibayar tepat waktu, kesejahteraan diperhatikan, hak-hak buruh dipenuhi dan sebagainya.  Sebaliknya, pengusaha mana yang tidak ingin punya buruh yang rajin bekerja, mau mengerti keadaan perusahan, tidak banyak menuntut dan sebagainya.  Sehingga kita akhirnya mendapat kata kunci kedua yaitu empati.  Baik buruh maupun majikan/perusahaan berusaha saling memahami sehingga timbul rasa saling percaya.  Betapa idealnya bila buruh juga menghemat anggaran kesehatan perusahan untuk para buruh dengan cara tidak merokok misalnya, dan pengusaha memelihara perasaan para buruh dengan tidak bermewah-mewah.  Lebih luar biasa lagi baik buruh atau pengusaha sama-sama suka sedekah sehingga keberkahan mengalir deras ke dalam perusahaan.  

Ah, mungkin semua itu hanya mimpi seorang blogger di siang bolong, namun, dengan pertolongan dan kekuasaan Alloh SWT, apa sih yang tidak mungkin?????

Semoga bermanfaat  

Sebagian isi posting diambil dari sini: http://www.pkpu.or.id/artikel.php?id=18&no=17